Sementara Plt Dirjen Perikanan Tangkap Agus Suherman saat menghadiri acara Halal Bihalal Keluarga Besar Paguyuban Nelayan MNS Juwana mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan para nelayan telah diakomodir.
Menurutnya, Para nelayan sebelumnya meminta agar adanya relaksasi kapal pengangkut ini bisa mengangkut ikan atau bisa transmitmen, dan itu sudah diakomodir, hanya saja ikan yg diambil dihitung PNBP pasca produksi.
“Sudah kita perkenankan, tapi syaratnya yang diangkut itu hanya kapal yang pasca produksi,”Ucapnya.
Namun begitu, Lanjut Agus, untuk pelabuhan pangkalan harus tetap di zona, hanya saja untuk labuhnya tetap diperkenankan di daerah fungsinya.
“Sebenarnya sudah saya akomodir, tapi karena teman-teman ini kan mendekati pemilu dan seterusnya, maka aksi kemarin itu mungkin pemanasan,”Singkatnya.
(Lot-Ws/Z1)