PATI, zonasatu.net– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjabat pimpinan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik terhadap bawahan, bukan memanfaatkan kapasitasnya, dan mengumbar pernyataan-pernyataan rayuan di media sosial (Medsos).
Hal itu nampaknya tak berlaku bagi salah satu oknum Camat di Pati yang berinisial D. Pasalnya, Camat mengunggah percakapan mesra melalui medsos dengan seorang perempuan yang diduga adalah bawahannya sendiri yang bertugas di salah satu kelurahan di Pati.
Kabar itupun tersiar di birokrasi pemerintahan Pemkab Pati, hingga harus membentuk tim gabungan untuk mendalami kasus tersebut.
“Jika nanti terbukti bersalah melakukan perselingkuhan atau pelanggaran disiplin, maka keduanya itu akan mendapatkan sanksi,”Ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Saiful Ikmal kepada awak media, Jumat (21/7/2023).





