PATI, zonasatu.net – Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 telah berakhir tadi malam pukul 24.00 wib (23/7/2023).
Operasi yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023, sebanyak 378 pelanggaran knalpot Brong atau knalpot tidak standar ditindak.
Hal ini mengalami kenaikan yang signifikan yaitu lebih dari 100 % dibandingkan dengan Operasi Patuh Candi 2022 tahun lalu yang hanya menindak sebanyak 156 pelanggaran knalpot Brong.
Apabila dibandingkan dengan 14 hari sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 mengalami kenaikan lebih dari 270 %, karena 2 minggu sebelum Operasi, Satlantas Polresta Pati hanya bisa menindak sebanyak 99 knalpot Brong melalui kegiatan operasi rutin dengan cara hunting System.
Saat ditemui awak media Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, yang didampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin dan beberapa Perwira dari Unit Gakkum mengatakan bahwa Kegiatan penindakan terhadap knalpot Brong atau knalpot tidak standar secara masif akan terus dilakukan, bahkan Satlantas telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan Hunting.
“ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising dan memekakan telinga sangat meresahkan masyarakat, disamping itu kegiatan ini adalah merupakan cipta kondisi yang menjadi atensi Pimpinan menjelang dilaksanakannya masa kampanye Pemilu 2024,”Katanya.
Menurut Asfauri, selama tahun 2023 sudah ribuan knalpot Brong yang ditindak oleh Satlantas Polresta Pati, namun demikian sampai sekarang masih ada saja masyarakat khususnya kalangan anak-anak remaja yang masih memodifikasi kendaraannya dengan menggunakan knalpot brong.