Maling Motor di Margorejo Berhasil Ditangkap Warga, Polisi Amankan dari Amuk Masa

AW hendak membawa kabur sepeda motor jenis Motor Honda Astrea warna hitam bernomor polisi K-5467-HH.

Pemilik sepeda motor yaitu Sumito (57) warga Desa Sokokulon RT 01 RW 01 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.

Menurut Saksi, sebelum kejadian sepeda motor sedang diparkir di pinggir Jalan Desa area persawahan Desa Sokokulon dengan kunci masih menggantung.

Namun, tiba-tiba seorang pria tidak dikenal mendorong sepeda motor itu dan hendak membawanya kabur

“Warga yang melihat langsung berteriak ada maling, pelaku yang kaget langsung kabur, namun warga mengejar dan berhasil menangkap,”kata Kapolsek

Atas perbuatannya itu, Lanjut Kapolsek, Pelaku akan diproses lebih lanjut dan akan di jerat dengan pasal tindak pidana pencurian atau percobaan pencurian

“Pelaku akan dikenakan Pasal 362 K.U.H. Pidana Jo Pasal 53 K.U.H.Pidana tentang pencurian,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *