PATI, zonasatu.net || Polisi menetapkan 3 orang tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap bos rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/6/2024) dan mengakibatkan pengusaha rental meninggal dan 3 rekannya kritis dan harus dibawa ke RSUD Suwondo Pati
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, Polisi saat ini telah menetapkan 3 tersangka, diantaranya EN, BC serta AG.
Dari ketiga tersangka itu, mereka mempunyai peran masing-masing, EN (51) berperan mengejar dan menghadang kendaraan yang dibawa oleh korban kemudian memukul dan menginjak korban
Tersangka selanjutnya yaitu BC (37) berperan mengejar, menghadang memukul dan menginjak korban.
Berikutnya AG (35) yakni melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada sampai lengan kiri.
Dikatakan, Untuk tersangka ini kemungkinan bisa bertambah, dan saat ini dari kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut
“Kepolisian sudah memeriksa 19 orang yang dijadikan sebagai saksi, dan saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu adanya keterlibatan pelaku lain,”jelasnya saat menggelar konferensi pers di Polresta Pati Senin (10/6/2024)