Polisi Baru Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Di Sukolilo, Kabid Humas : Kemungkinan Bisa Bertambah

PATI, zonasatu.net || Polisi menetapkan 3 orang tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap bos rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/6/2024) dan mengakibatkan pengusaha rental meninggal dan 3 rekannya kritis dan harus dibawa ke RSUD Suwondo Pati

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, Polisi saat ini telah menetapkan 3 tersangka, diantaranya EN, BC serta AG.

Baca Juga :   Gempa Tuban, Getarannya Dirasakan Sampai Pati

Dari ketiga tersangka itu, mereka mempunyai peran masing-masing, EN (51) berperan mengejar dan menghadang kendaraan yang dibawa oleh korban kemudian memukul dan menginjak korban

Tersangka selanjutnya yaitu BC (37) berperan mengejar, menghadang memukul dan menginjak korban.

Berikutnya AG (35) yakni melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada sampai lengan kiri.

Baca Juga :   Bangunan Talud Di Sambirejo Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Dikatakan, Untuk tersangka ini kemungkinan bisa bertambah, dan saat ini dari kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut

“Kepolisian sudah memeriksa 19 orang yang dijadikan sebagai saksi, dan saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu adanya keterlibatan pelaku lain,”jelasnya saat menggelar konferensi pers di Polresta Pati Senin (10/6/2024)

Baca Juga :   Tahun 2024, Pemkab Buka Penerimaan CPNS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.