Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suriani Antarani mengatakan bahwa terkait dengan TPP itu seharusnya mereka konfirmasi ke pihak dinas terkait.
“Jadi suruh mereka konfirmasi ke Dikbud jangan langsung di keuangan, pertanyakan ke Dikbud apakah mereka punya SPM pada bulan juli itu sudah ada ataukah belum, jangan langsung-langsung di torang Pemda, mereka harus paham itu,”tegas Suriani saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp.
“Dorang pertanyakan ke dikbud sana, kenapa dikbud tidak buat SPM bulan juli,” imbuhnya
Dengan demikian, Suriani menuturkan bahwa jangan semua hal diprotes habis.
“Semua hal mereka proteslah apalah, guru itu dia punya tugas mengajar bukan dia campur begitu. Jadi dorang harus tanya ke Dikbud sana tidak bisa langsung di keuangan, itu tidak boleh,” tuturnya
Ditanya berapa bulan TPP guru yang belum dibayar, Suriani mengaku hanya pada bulan juli saja.
“Juli saja, yang lain itu normal, hanya bulan juli yang belum dibayar. Karena dorang mau sebut berapa bulan kah, karena memang torang punya DAU terbatas.”ucapnya
“Jadi bayar TPP itu torang harus lihat pendapatan lain dalam hal ini DBH. Jadi kalau DBH tidak ada maka kami tidak bisa bayar, karena beban kami di Pilkada ini kan besar,”sambungnya
“Untuk mau membayar dorang punya TPP itu batas bulan juli saja, sementara untuk bulan Agustus sampai September itu belum karena torang masih tunggu DBH untuk bayar TPP,”tambahnya lagi





