PATI, zonasatu.net || Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati sesuai rencana akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024.
Sejumlah Desa yang akan melakukan pengisian perangkat desa, saat ini sudah melakukan tahapan dalam pengisian perangkat desa
Ironisnya, Dalam pengisian perangkat desa itu diduga banyak laporan terkait dengan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam melakukan pengisian perangkat desa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto mengaku sudah menerima laporan soal adanya informasi tersebut
Menurutnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sesuai rencana akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mengetahui masalah yang terjadi soal pengisian perangkat desa
“Insyaallah besok atau kapan itu pak Ketua DPRD akan memanggil OPD terkait untuk menanyakan langsung, supaya ada kejelasan,”ungkap Joni Senin (28/10/2024)





