Selain itu, perselingkuhan yang melibatkan kehadiran pihak ketiga kerap menjadi alasan utama runtuhnya kepercayaan dalam hubungan. Tekanan finansial juga berperan besar dalam memicu konflik berkepanjangan, terutama ketika masalah ekonomi tidak dapat diatasi bersama.
Perbedaan nilai dan prioritas hidup antara pasangan sering kali menyebabkan jarak emosional, yang pada akhirnya meretakkan hubungan. Tak kalah penting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik dalam bentuk fisik, emosional, maupun verbal, menciptakan lingkungan yang tidak sehat, sehingga mendorong salah satu pasangan untuk mengakhiri pernikahan.
Semua faktor ini menunjukkan kompleksitas persoalan yang melingkupi perceraian, menjadikannya isu yang perlu ditangani secara serius.
Perceraian membawa dampak yang luas, terutama secara emosional bagi individu yang mengalaminya. Pasangan yang bercerai sering kali menghadapi perasaan gagal yang mendalam, disertai stres berkepanjangan dan bahkan depresi akibat perubahan besar dalam kehidupan mereka.
Rasa kehilangan, ketidakpastian, dan tekanan sosial kerap menghantui, menjadikan perceraian bukan sekadar akhir dari pernikahan, tetapi juga awal dari berbagai tantangan baru yang harus dihadapi.
Selain berdampak pada pasangan, perceraian juga memberikan efek signifikan pada anak-anak. Mereka sering menjadi pihak yang paling rentan, harus menghadapi trauma emosional akibat perpisahan orang tua yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan sosial mereka.
Di sisi lain, meskipun stigma sosial terhadap perceraian mulai berkurang dalam masyarakat modern, di beberapa komunitas pandangan negatif dan tekanan sosial masih terasa kuat. Hal ini menunjukkan bahwa perceraian tidak hanya menjadi persoalan pribadi, tetapi juga memengaruhi dinamika sosial dan hubungan antar individu dalam masyarakat.
Mencegah perceraian memerlukan upaya bersama dari kedua pasangan, dan ada beberapa langkah efektif yang dapat diambil untuk menjaga keharmonisan dalam pernikahan.
Pertama, meningkatkan komunikasi adalah kunci keterbukaan dan empati dalam berkomunikasi sangat penting untuk mengatasi konflik yang mungkin muncul. Selain itu, konseling pernikahan dapat menjadi dukungan profesional yang berharga, membantu pasangan menemukan solusi atas masalah yang mereka hadapi.
Terakhir, pendidikan pra-nikah memberikan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab dalam pernikahan, yang dapat meminimalkan risiko perceraian di masa depan.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, pasangan dapat memperkuat ikatan mereka dan membangun kehidupan bersama yang lebih harmonis.
Dalam Islam, umat diajarkan untuk senantiasa memohon pertolongan Allah SWT dalam segala hal, termasuk dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Salah satu doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah: “Rabbana hablana min azwajina wa dzurriyatina qurrata a’yun, waj‘alna lil muttaqina imama” (QS. Al-Furqan: 74), yang artinya, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan hidup dan keturunan yang menjadi penyejuk hati kami, serta jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”Dengan mengamalkan prinsip-prinsip Islami ini, keluarga Muslim dapat membangun rumah tangga yang kokoh, penuh cinta, dan harmonis.
Hal ini tentunya dapat membantu mengurangi potensi perceraian dan memperkuat ikatan dalam pernikahan.