Bagaimanakah Sosok Presiden Tahun 2024?

Pertanyaan pada judul di atas merupakan salah satu pertanyaan yang menarik saat ini karena tahun depan adalah tahun Pemilu. Salah satu teori yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah teori Siklus Polybius.

Polybius mengembangkan teori Anacyclosis atau juga dikenal dengan sebutan Siklus Polybius. Menurut teori tersebut ada tiga jenis bentuk pemerintahan yang bernilai positif (monarki, aristokrasi, dan demokrasi) dan di sisi lain ada bentuk kemerosotannya (tirani, oligarki, dan okhlokrasi).

“Tiga kebaikan” dan “tiga keburukan” tersebut saling menggantikan dalam siklus yang berkelanjutan sehingga urutannya adalah monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, okhlokrasi, dan kembali ke monarki dan seterusnya.

Baca Juga :   Astaga, DPRD Pati Tidak Tahu Akan Didirikan Pabrik Sepatu Di Trangkil

Polybius mendiskripsikan bahwa negara akan muncul dalam bentuk monarki di bawah kepemimpinan seorang raja yang berpengaruh dan bijaksana (rule by the one). Kekuatan politik akan diteruskan secara turun-temurun kepada keturunan raja, yang akan menyalahgunakan wewenang mereka untuk keuntungan mereka sendiri dan ini melambangkan kemunduran negara yang menjadi tirani.

Beberapa orang yang berpengaruh dan berkuasa melawan penyalahgunaan para tiran, dan menggulingkan mereka, ini melambangkan kekuasaan aristokrasi (rule by the few).

Baca Juga :   BOP Menjadi Produk Komisi E Dalam Pembahasan Ranperda Ponpes

Namun, sama seperti keturunan raja-raja, pengaruh politik akan diberikan kepada keturunan bangsawan, dan keturunan ini akan mulai menyalahgunakan kekuasaan dan pengaruhnya, seperti para tiran. Tahap ini mewakili penurunan aristokrasi dan awal dari oligarki.

Pada tahap ini terjadi evolusi politik negara, rakyat akan memutuskan untuk membawa masalah politik ke tangan mereka sendiri sehingga muncul pemerintahan demokrasi (rule by the many). Dengan cara yang sama dengan keturunan raja dan bangsawan yang menyalahgunakan status politik mereka, demikian pula dengan keturunan para demokrat.

Baca Juga :   Sejumlah Sekolah Diliburkan Akibat Banjir Bandang

Dengan demikian, demokrasi merosot menjadi okhlokrasi, rakyat akan menjadi korup dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan egonya sendiri. Pada akhirnya, negara akan dilanda kekacauan dan muncul seorang pemimpin yang mempunyai kekuasaan absolut sehingga membawa negara kembali ke monarki.

Siklus perubahan bentuk pemerintahan dalam teori Polybius ini juga bisa diterapkan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Pada masa Orde Reformasi diadakan perubahan dan penghapusan berbagai peraturan perundang-undangan yang tidak demokratis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.