Untuk proses penanganan, petugas memanggil orang tua kedua remaja serta perwakilan pemerintah desa ke Polsek Tambakromo.
Mereka kemudian diberikan pembinaan langsung terkait konsekuensi hukum dari tindakan yang dilakukan
“Kami mengedepankan pembinaan karena mereka masih pelajar, tetapi tetap kami beri peringatan keras. Jika mengulangi, tentu ada penindakan hukum,”jelas AKP Mukhlison.
Setelah diberikan pembinaan, kedua remaja diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan pendampingan perangkat desa.
Kepolisian meminta keluarga turut melakukan pengawasan lebih ketat pada anak-anak mereka.
“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja,” ungkap AKP Mukhlison.
AKP Mukhlison memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli terutama pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi serupa.
“Kami akan intensifkan patroli dan tidak segan bertindak tegas demi menjaga Tambakromo tetap aman dan kondusif,” tutupnya.





