Study Banding Ke Sleman, Komisi B DPRD Pati Perkuat Fungsi Kontrol BUMD

PATI, zonasatu.net || Komisi B DPRD Pati melakukan studi banding ke DPRD Sleman, Yogyakarta.

Kunjungan itu difokuskan pada koordinasi fungsi pengawasan lembaga pembiayaan sesuai tata kelola BUMD.

Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, mengatakan studi banding bertujuan memperdalam pemahaman soal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tata kelola BUMD harus transparan dan akuntabel.

“Pengawasan pembiayaan harus mengacu pada asas kepatuhan agar BUMD benar-benar memberi manfaat untuk daerah,” ujar Mukit.

Di Sleman, Komisi B menggali praktik pengawasan yang sudah diterapkan terhadap badan usaha milik daerah. Diskusi berlangsung hangat karena Sleman dinilai memiliki mekanisme kontrol yang relatif tertata.

Mukit menambahkan, hasil studi banding akan menjadi masukan bagi DPRD Pati dalam memperkuat regulasi pengawasan BUMD. Pemahaman itu penting agar BUMD di Pati tidak menyimpang dari fungsi utama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *