Rombongan juga belajar bagaimana DPRD Sleman membangun koordinasi dengan eksekutif dan auditor internal. Pola tersebut diharapkan bisa diadaptasi untuk meningkatkan kinerja BUMD di Pati.
Komisi B menyadari, pengelolaan pembiayaan sering kali menjadi titik rawan penyimpangan. Karena itu, pengawasan legislatif harus lebih ketat dan berbasis aturan.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut agenda Komisi B dalam membenahi sektor ekonomi daerah.
Mukit berharap DPRD Pati bisa menerjemahkannya ke dalam kebijakan lokal yang realistis.
Dengan studi banding itu, DPRD Pati ingin memastikan lembaga pembiayaan BUMD berjalan sesuai prinsip good governance. Fungsi pengawasan dewan dituntut hadir sebagai pengaman.
“Ini bukan hanya soal belajar, tapi bagaimana kita menerapkannya di Pati agar BUMD lebih sehat dan dipercaya masyarakat,” tegas Mukit.





