HALUT, zonasatu.net || Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara memusnahkan minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode Januari-Maret tahun 2026 di Mapolres Halmahera Utara, Senin (7/4/2026).
Pemusnahan miras disaksikan langsung oleh Bupati Piet Hein Babua, Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, Dandim 1508 Tobelo Letkol Inf Alex Donald, dan pejabat lainnya.
Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu menjelaskan bahwa miras menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas dan kriminalitas di wilayah Halmahera Utara.
“Peredaran miras salah satu pemicu gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas,”tegas Kapolres.
Miras yang dimusnahkan terdiri dari cap tikus 4.977,3 Liter, ciu 85,6 Liter, tuak 600 Liter, miras oplosan 200 Liter, dan miras berbagai merk 145 botol. Total 5.862,9 Liter dan 176 Botol miras dimusnahkan.





