Bupati Piet Hein Babua menekankan bahwa peredaran miras harus dicegah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan tolerir peredaran miras yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat,” katanya.
Pemusnahan miras ini merupakan komitmen Polres Halut untuk menjaga integritas dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan tugas.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak mengkonsumsi miras.Dengan pemusnahan miras ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas dan meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah Halmahera Utara.





