Kasus ini sebelumnya telah menjadi sorotan warga dan BPD. Warga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa dan mangkraknya sejumlah program.
Ketua BPD Bulumanis Lor, Ahmad Muhlisin, mengatakan pemeriksaan internal BPD menemukan indikasi penyimpangan anggaran sekitar Rp400 juta.
Untuk nilai kerugian resmi, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pati.
Selain dugaan penyelewengan anggaran, BPD juga menyoroti pelayanan publik yang tidak berjalan maksimal selama kepemimpinan Kunarso.
Menurut Muhlisin, Kunarso tidak kooperatif selama proses penyelesaian masalah. Ia sulit ditemui dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyerahkan aset desa.
“Kades sulit ditemui, rumahnya selalu tertutup. Kami sudah meminta agar aset desa diserahkan secara sukarela, tapi tidak kooperatif. Wajar jika warga menuntut pertanggungjawaban,” pungkasnya.





