Sesuai rencana, bukan hanya tempat karaoke dan hiburan malam yang akan ditertibkan, namun juga tempat kost hingga salon kecantikan yang dianggap melenceng dan melanggar peraturan bakal ditertibkan.
Namun, Lanjut Dia, Dari hasil koordinasi dengan Satuan Petugas (Satgas) Kabupaten bahwa operasi yustisi malam gabungan untuk melakukan penertiban tempat karaoke dan hiburan malam akan dilaksanakan 2 kali dalam seminggu dibulan ini. (Maret-April, red).
“Kebijakannya sekarang hanya 2 kali dalam seminggu operasi yustisi malam, dan kami tinggal menjalankan saja,”Singkatnya.(Ar)