PATI- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati Sugiono pastikan di bulan Maret sampai April 2022 tempat karaoke dan hiburan malam di Pati dipastikan akan tutup. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penertiban dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan.
“Nanti Maret sampai April 2022, kita akan lakukan penertiban rutin untuk menyambut bulan suci ramadhan,”Tegas Sugiono, kepada wartawan akhir pekan kemarin melalui pesan WhatsAppnya
Selain untuk menyambut bulan suci ramadhan, Kata Pria yang terkenal murah senyum itu mengaku bahwa Penertiban itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Akan kita tegaskan itu, karena operasi ini juga nantinya untuk memutus mata rantai Covid-19.”Ujarnya.