Penghargaan WTP ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dalam menjaga dan memenej Pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah,serta meminimalisir tindakan kecurangan serta hal-hal yang dapat menyebabkan kekurangan pada keuangan Pemerintah daerah melalui upaya pencegahan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang baik.”Tulis Maulana melalui press releasenya.
Prestasi yang di raih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut, yakni sejak tahun 2020,2021 di masa Pemerintahan Bupati sebelumnya dan sekarang di tahun 2022 Ini dibawah kepemimpinan Bupati Hj Fifian Adeningsi Mus.
Bupati Fifian Adeningsi Mus melalui Kabag Humas menyampaikan bahwa, semoga kita terus bisa mempertahankan dan lebih giat lagi untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK-RI di tahun-tahun akang datang.
(Drakel:RedZ1)