Berkat Kerja Keras,Bupati Fifian Adeningsi Mus Dapat Mempertahankan Peredikat WTP dari BPK Malut

Ketua BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara ir.Hermanto,M,Si,,CSF Menyerahkan LHP-BPK Kepada Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus. (foto humas)

SANANA, ZonaSatu-Bupati Kabupaten Kepulauan Sula,Provinsi Maluku Utara (Malut) Hj.Fifian Adeningsi Mus mulai menunjukan kemampuannya dalam mengelola keuangan daerah serta penataan aset daerah dengan baik dan benar yang tak boleh di anggap remeh oleh siapapun.

Setelah dilantik pada tanggal 4 bulan juni tahun 2021 lalu, Bupati perempuan pertama di Maluku Utara itu mulai tancap gas dengan terus bekerja keras. Berkat hasil kerja keras Itu membuat Fifian Adeningsi Mus dapat mempertahankan Predikat WTP dari BPK Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Baca Juga :   Stadion Joyo Kusumo Dianggarkan Rp 600 Juta Untuk Sertifikat FIFA Dan Pembenahan

Kabag Humas Pemda Kepulauan Sula, Maulana Usia melalui Press Release nya menyebutkan bahwa, Bupati Hj.Fifian Adeningsi Mus,SH kembali menerima Peredikat Opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran (TA) 2021.

“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP-BPK) oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara ir.Hermanto,M,Si, CSF itu di terimah langsung oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus, tepatnya di Gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, kamis (12/5/22).”Jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.