SANANA, ZonaSatu-Bupati Kabupaten Kepulauan Sula,Provinsi Maluku Utara (Malut) Hj.Fifian Adeningsi Mus mulai menunjukan kemampuannya dalam mengelola keuangan daerah serta penataan aset daerah dengan baik dan benar yang tak boleh di anggap remeh oleh siapapun.
Setelah dilantik pada tanggal 4 bulan juni tahun 2021 lalu, Bupati perempuan pertama di Maluku Utara itu mulai tancap gas dengan terus bekerja keras. Berkat hasil kerja keras Itu membuat Fifian Adeningsi Mus dapat mempertahankan Predikat WTP dari BPK Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Kabag Humas Pemda Kepulauan Sula, Maulana Usia melalui Press Release nya menyebutkan bahwa, Bupati Hj.Fifian Adeningsi Mus,SH kembali menerima Peredikat Opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP-BPK) oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara ir.Hermanto,M,Si, CSF itu di terimah langsung oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus, tepatnya di Gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, kamis (12/5/22).”Jelasnya.