HALUT, ZonaSatu– Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara sedang menangani kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu dilakukan atas dasar laporan salah seorang wanita yakni NSM yang diduga menjadi korban kekerasan oleh suaminya berinisial S di desa Togoliua kecamatan Tobelo Barat
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septian Akbar menuturkan bahwa kejadian ini sementara dalam penganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), satuan Reskrim Polres Halut,
“Untuk perkara yang dilaporkan oleh korban ke Mapolsek Tobelo Selatan langsung ditangani oleh penyidik Polsek Tobelo Selatan dan telah dilakukan tindakan-tindakan ataupun upaya kepolisian pada saat itu juga,” Kata Kasat Reskrim Iptu Elvin Septian Akbar di Ruang Rupatama Polres Halut, Kamis (12/05/2022).
Kasat Reskrim menambahkan bahwa upaya yang telah dilakukan penyidik Polsek Tobelo Selatan berupa mengambil keterangan saksi korban, keterangan saksi dan meminta VeR (visum).