PATI, ZonaSatu– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati Jawa Tengah di tahun 2022 menetapkan kenaikan untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 4 milyar. Kenaikan itu dipicu dengan adanya investor yang masuk dan menambah target BPHTB untuk tahun 2022.
Kabid PBB Dan BPHTB Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Udhi Harsilo menjelaskan, Untuk tahun 2021 target BPHTB yang ditetapkan sebesar Rp 24 milyar, namun terjadi kenaikan menjadi Rp 26 milyar.
“Untuk target kita di tahun kemarin (2021, red) melebihi target, yakni sebesar Rp 30,5 milyar,”Ungkap Udhi Senin (23/5/2022).