Kepsek SMA 1 Kepsul Dinilai Tidak Memahami Sistem Zonasi

Pemerhati Pendidikan Kabupaten Sula,Irawan Duwila

Tambah Irawan, dalam modul berjudul sistem zonasi yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud-RI), sistem zonasi adalah implikasi, perlunya penyiapan sekolah yang sama dan setara mutunya dengan sekolah yang selama ini dianggap unggul atau favorit,

“Oleh nya itu, yang jadi pertanyaan apakah semua sekolah di Kabupaten Sula sudah mencapai standar unggulan dan favorit,”tanya dia.

Lebih lanjut, Irawan menjelaskan, pihak Sekolah harus memahami apa yang dimaksud dengan zonasi dalam Peraturan Mentari Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 51 Tahun 2008 yang menjelaskan tentang lokasi domisili dimana calon murid tersebut tinggal, bukan sekolah asal sebelumnya.

 “Ada beberapa anak-anak yang dari Pulau Mangoli dan belakang Pulau Sula bahkan dari Taliabu, ketika mereka sudah pindah domisili di Kota Sanana berarti sudah bisa mendaftar pada zonasi domisili terbaru dimana mereka tinggal,”tutupnya.(Drakel:05/RedZ1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.