Hak Angket Soal Perades Selesai, Ketua DPRD : Silahkan Lapor Ke APH Kalau Ada Pelanggaran

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin

“Upaya hak angket sudah tidak bisa, jadi lebih baik upaya hukum saja, kalau memang itu ada pelanggaran maka silahkan disampaikan ke APH,”Cetusnya.

Diketahui sebelumnya, Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga) sebelumnya mendesak kepada DPRD untuk membentuk hak angket, dari fraksi PDIP melalui Ketua Fraksi PDIP Bandang saat itu berkoar untuk berupaya mengawal hak angket.

Dirinya juga menangkis isu yang beredar adanya pengkondisian hingga tidak ada tindak lanjut soal hak angket, hanya saja pernyataan itu terkesan dilupakan lantaran pembentukan hak angket tidak bisa dilaksanakan.

“Sampai detik ini kami masih solid, bahkan kami masih mengawal teman-teman yang sudah melapor di kepolisian,
DPRD adalah panggung politik, apabila anggota DPRD ada kepentingan lain atau adanya pengkondisian, kami tidak tahu, yang jelas fraksi PDIP masih tetap bersikukuh,”Tegas Bandang beberapa waktu lalu.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.