Pengiriman SC dari Cikeas ke Lapas Pati dilakukan dengan pengawalan ketat, mulai dari petugas BNPT, dari kejaksaan, hingga dikawal dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri.
“Berdasarkan SOP, penempatan narapidana teroris termasuk narapidana khusus, dan penempatan kamarnya dan cara pembinaannya pun akan ada pembedaan. Seperti tidak dicampur dengan narapidana lain pidana umum atau narkoba,” terangnya.
Di Lapas Pati, Ditambahkan Topan, sudah ada tiga narapidana teroris, dan untuk pembinaannya akan dilakukan secara koordinasi dengan BNPT, Densus 88 serta instansi terkait di Pati misalnya Kemenag.
“Dari tiga napi teroris ini untuk penempatannya satu blok, namun dengan kamar yang berbeda,”Pungkasnya.
(Ws:01/RedZ1)





