Kisah Ki Dukut Sang Senopati Kerajaan Pengging

Tak kurang akal, Nyi Danowati mengadakan perjanjian dengan Ki Dukut. Ia meminta sebagian lahan Ki Dukut dengan cara menentukan batas lahan melalui debu hasil bakaran yang terjatuh di jarak terjauh.

Ki Dukut menyetujui usulan itu. Jadilah kawasan Nyi Danowati lebih luas sehingga sebagian kawasan diberikan kepada Kek Truno yang tidak mau babat alas. Daerah milik Nyi Danowati dinamai Bakaran Wetan, sedang milik Kek Truno bernama Bakaran Kulon.

Adapun Ki Dukut yang kawasannya sangat sempit itu menamakan daerah itu Pedukuhan Alit atau Dukutalit. Ketiga desa itu sampai sekarang tetap ada dan saling berbatasan satu dengan yang lain. Secara lebih luas lagi, kawasan itu dikenal sebagai Drujuwana (hutan druju) atau Juwana.

Di Bakaran Wetan itulah Nyi Danowati membangun permukiman baru. Sejumlah warga yang semula tidak mau menempati daerah berawa-rawa itu mulai tertarik membangun permukiman di sekitar rumah Nyi Danowati.

Adapun ketiga saudara itu, hingga saat dimakamkan di 3 wilayah yang merupakan kawasannya sendiri-sendiri, Yakni Nyi Danowati dimakamkan di Bakaran Wetan, Kek Truno dimakamkan di Bakaran Kulon, dan Ki Dukut yang kawasannya sangat sempit itu dimakamkan di Pedukuhan Dukutalit di wilayah Kecamatan Juana.
(Ari:Ws/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.