HALUT, ZonaSatu– Puluhan masyarakat Desa Kapa Kapa kecamatan Loloda Utara kabupaten Halmahera Utara dilapor oleh PT. Kahuripan Inti Mineral (KIM) ke Polres Halmahera Utara karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan.
Kuasa hukum Gilbert Tuanawung mengatakan kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi karena PT.KIM merusak tanah perkebunan milik masyarakat Desa Kapa Kapa dengan cara melakukan kegiatan eksplorasi di lokasi masyarakat.
“masyarakat sudah menegur tetapi terus lakukan aktifitas makanya masyarakat emosi sehingga memberontak.” Kata Gilbert Tuanawung, usai mendampingi masyarakat Kapa Kapa di Mapolres Halmahera Utara, Rabu (24/08/2022).