Menurut masyarakat, PT.KIM itu belum mengantongi izin ekplorasi hingga operasi produksi dari Kementrian terkait kegiatan pertambangan di Desa Kapa Kapa,
“Oleh karena itu, rencananya besok masyarakat buat laporan pengrusakan lahan perkebunan dan pengrusakan tanaman milik masyarakat serta melapor kaitan dugaan kegiatan pertambangan ilegal.” Ujarnya (Red/Z1).





