Pemasangan Menara Tower Disesuaikan Jarak Radius

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto

Sebelumnya, Kata Dia, Untuk pendirian menara harus ada perjanjian terlebih dahulu dengan pemilik lahan, namun itu juga harus ada referensi dari Diskominfo terkait dengan setplaynya.

“Kalau kontrak perusahaan dengan pemilik lahan itu menyesuaikan, tergantung berapa nilai perjanjian antara perusahaan dengan pemilik lahan.”Ujarnya.

Saat ini, Lanjut Ratri, Jumlah menara telekomunikasi di Kabupaten Pati ada sebanyak 333 unit. Jumlah menara ini di setiap wilayah jumlahnya berbeda lantaran coverage (cakupan) dari perusahaan provider yang bersangkutan.

“Kita tidak bisa menyebut per desa per kecamatan jumlahnya, sebab dasarnya adalah coverage dari menara itu. Bisa jadi dalam satu desa satu kecamatan itu terdiri dari banyak menara,” jelasnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *