FKDI Minta Pj Bupati Bisa Merespon Usulan Kades

PATI, ZonaSatu– Sejumlah Kepala Desa (Kades) mempertanyakan soal surat yang disampaikan kepada Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Surat yang disampaikan oleh sejumlah Kades melalui Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) Kabupaten Pati saat melakukan silaturahmi beberapa waktu lalu itu berisi soal beberapa hal kewenangan desa yang harus segera ditindak lanjuti oleh Pemkab.

Baca Juga :   Dewan Tegaskan Revisi Perbup 55 Harus Disesuaikan Perda

Ketua FKDI Kabupaten Pati Sutrisno menjelaskan, Surat yang disampaikan kepada Pj Bupati Pati itu soal pengisian Perangkat Desa (Perades), dan soal regulasi Sekdes yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada regulasi yang harus dirubah, salah satunya adalah Sekdes yang berstatus ASN harus ditarik ke Pemkab, sebab itu merupakan produk yang cacat hukum dan gagal produk, karena tidak sepantasnya Sekdes yang berstatus PNS itu yang melantik adalah Kades,”Ungkap Sutrisno Senin (29/8/2022).

Baca Juga :   Tuntut Pengembalian DD, Puluhan Warga Langse Desak Kades Laporkan Perangkat Desanya

Ia mengaku sudah ingin menyampaikan hal ini ke Bupati saat masih di jabat Haryanto, namun dari pertimbangan waktu saat itu jabatan Haryanto tinggal tersisa 4 bulan purna, sehingga dari hasil kesepakatan baru bisa disampaikan ke Pj Bupati Pati yang baru, karena dianggap ada kesinambungan untuk ditindak lanjuti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.