PATI, ZonaSatu– Proyek pembangunan saluran air di Desa Sukoagung, Kecamatan batangan diduga tidak sesuai bestek dan spesifikasi bangunan. Hal itu menyusul lantaran proyek yang dikerjakan terlihat asal jadi.
Amatan media, Struktur bangunan terlihat nampak tidak rapi dan sebagian dinding dan lantai bangunan tidak di plester, bahkan untuk dinding juga nampak berlubang, termasuk beberapa titik bangunan atas drainase ada yang retak.
Proyek pembangunan saluran air dengan volume 120m x 0.3m x 0.9m dengan nilai anggaran Rp 100.088.000 melalui Dana Desa (DD) tahun 2022 itu dikerjakan di lokasi Desa Sukoagung RT 1 tepatnya di samping sekolah dikerjakan secara swakelola.
Proyek itu diduga asal dikerjakan, hanya untuk mengejar batas waktu saja, sehingga untuk kualitas bangunan kurang diperhatikan, dan dikawatirkan untuk pekerjaan itu tidak akan bertahan lama dan sudah rusak kembali.