Tidak Dihadiri Komisi D, Pembahasan Perda Ponpes Tertunda

Wakil Ketua 3 DPRD Pati Muhammadun
Wakil Ketua 3 DPRD Pati Muhammadun

PATI, ZonaSatu– Wakil Ketua 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muhammadun pastikan Perda soal pondok pesantren yang saat ini masih dalam pembahasan akan rampung tahun 2022.

Menurutnya, Untuk Naskah Akademik (NA) sudah jadi, dan sesuai prosesnya nanti akan dibahas bersama dengan Komisi D DPRD.

“Saat pembahasan di tingkat komisi tidak terlaksana karena pimpinan Komisi D tidak hadir, dan ketidak hadirannya kenapa tidak tahu, yang jelas pimpinan dan fraksi-fraksi sepakat untuk diselesaikan,”Ungkapnya Kamis (8/9/2022).

Baca Juga :   Tukang Pangkas Rambut asal Jawa Timur di Ditemukan Tewas di Halmahera Utara

Untuk usulan Perda tentang pondok pesantren, Lanjut Dia, Sudah lama disampaikan, sejak UU pesantren itu dibahas, hanya saja saat itu masih wacana, sehingga baru disesuaikan saat ini dalam Perda terkait UU di Pesantren.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.