Pemkab Halut Teken NPHD, 12 Parpol Terima Hibah Rp1,5 Miliar Lebih

HALUT, zonasatu.net || Pemerintah Daerah Halmahera Utara bersama 12 partai politik menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua (FTJ) Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Selasa (20/10/2026).

Bupati Halmahera Utara yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, Anwar S. Kabalmay, menegaskan dana hibah parpol merupakan amanat undang-undang.

Menurutnya, bantuan keuangan ini bertujuan untuk menopang operasional sekretariat sekaligus mengakselerasi pendidikan politik bagi masyarakat.

“Bantuan tersebut bagi parpol untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas adalah harga mati dalam setiap rupiah yang dikelola,” tegas Anwar.

Ia menjelaskan, pencairan NPHD akan dilakukan dengan formulasi tiga tahap yakni 40 persen, 30 persen, dan 30 persen, yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halut, Hairudin Dodo, melaporkan seluruh tahapan penentuan dan penyaluran dana hibah telah sesuai payung hukum.

Dasar hukum tersebut meliputi UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, PP No. 1 Tahun 2018, dan Permendagri No. 78 Tahun 2020.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *