BLORA, ZonaSatu– Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 5 kasus curanmor dalam kurun waktu 20 hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH saat konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin, (26/09/2022).
Menurutnya, Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Candi, Polres Blora berhasil ungkap kasus curanmor sebanyak 5 kasus dan berhasil mengamankan 6 tersangka serta BB sebanyak 6 unit sepeda motor.
“Modus operandinya, pelaku mengincar sepeda motor yang di parkir ditempat yang sepi, kemudian merusak kunci.”Ujarnya.
Ungkap kasus tersebut, Lanjut Dia, dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Agustus sampai tanggal 13 September 2022.