PAD Terbatas, ASN Pemda Kepsul Puasa TPP

Wawancara bersama Wakil Bupati Kepulauan Sula, Ir. Hi. M. Saleh Marasabessy

SANANA, ZonaSatu– Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), sepertinya tak lagi mampu membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya sudah 5 bulan, terhitung mulai bulan mei sampai november tahun 2022 ASN di Kepsul masih puasa TPP.

Wakil Bupati Kepsul, Ir.Hi.M.Saleh Marasabessy ketika di wawancara awak media, Senin (26/9/2022) mengakui bahwa memang beberapa waktu lalu terjadi masalah pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan lain-lain. 

Baca Juga :   Kemenag Gelar Dialog Keagamaan Gandeng FKUB Dan Polres Morotai

“Memang TPP ini bayar terlambat karena memang dana transfer sudah tidak lagi dibayar dengan TPP, harus dibayar dengan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi kalau PAD terbatas ya terpaksa TPP juga dibayar terlambat,”ucapnya.

Lanjut wabup, masalah keterlambatan pembayaran TPP ini bukan hanya di Kepulauan Sula, tapi semua daerah TPP ini bermasalah, itu karena PAD nya kecil,”tandasnya.

Baca Juga :   Miris, Siswi SMP Diperkosa Dalam Mobil, Kapan Pelaku Ditangkap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.