Ternyata, STAI Tidak Tahu Soal NA Ponpes

PATI, ZonaSatu– Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati Aida Husna mengaku tidak tahu soal pembuatan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Menurutnya, Apa yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati itu belum ada tahapan kerjasama, sehingga soal NA Raperda Pesantren yang disebut melibatkan STAI Pati itu tidak benar.

Baca Juga :   DPRD Gelar Paripurna Kenegaraan Bersama Presiden Secara Virtual

“Memang kami pernah berkomunikasi dengan DPRD Pati, namun belum sampai tahap kerjasama, dan disitu tidak dijelaskan, sehingga kami tidak bisa ambil bagian kelanjutan naskah akademik, jadi kelanjutannya seperti apa, kami belum tahu,”Jelasnya, Selasa (18/10/2022).

Diakui, Ada syarat yang perlu dipenuhi dalam kerjasama antara STAI Pati dengan DPRD, dan tahun ini (2022, red), STAI sedang mempersiapkan akreditasi, sehingga tidak mungkin syarat itu bisa dilengkapi tahun ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.