Disperindag Halut Gelar FGD RPIK 2026–2045, Sekda: Perkuat Arah Pembangunan Industri Daerah

HALUT, zonasatu.net || Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Focus Group Discussion penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau RPIK Periode 2026–2045.

FGD berlangsung di Ruang Rapat Fredy Tjandua, Kamis 10 September 2026, dan dihadiri akademisi, pelaku usaha, OPD, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Disperindag Halut, Nyoter Koenoe, mengatakan FGD ini menjadi langkah awal penting dalam merumuskan arah pembangunan sektor industri di daerah.

“Melalui RPIK ini kita menetapkan arah pembangunan industri Halmahera Utara dengan lima strategi utama,” jelas Nyoter.

Kelima strategi itu meliputi percepatan hilirisasi komoditas unggulan daerah, penguatan konektivitas logistik dan infrastruktur industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia industri.

Kemudian penguatan Industri Kecil Menengah berbasis inovasi dan digitalisasi, serta penerapan industri hijau yang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Ia menjelaskan, strategi tersebut akan dijabarkan ke dalam program, roadmap pembangunan, rencana aksi, indikator kinerja, hingga kebutuhan pendanaan. Dokumen ini nantinya menjadi acuan pelaksanaan pembangunan industri selama 20 tahun ke depan, yakni 2026-2045.

Sekretaris Daerah E. J Papilaya menegaskan, keterlibatan akademisi, organisasi dunia usaha, OPD dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting. Hal ini agar dokumen RPIK memiliki dasar data yang kuat dan bisa diimplementasikan di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *