PATI, ZonaSatu– Pemkab Pati mendapatkan 2 formasi yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan untuk Pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka mulai 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal kepada zonasatu.net di ruang kerjanya Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, Untuk PPPK ada 4 kriteria yang diutamakan, yakni pendaftar yang Kategori Dua (K2), peserta yang wiyata di sekolah negeri, peserta yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), setelah itu baru peserta yang wiyata di swasta.
“Sesuai Permen-Pan nomor 20 tahun 2022 tentang pengangkatan PPPK disitu ada prioritas, yang lulus pasing grade 2021, namun yang diprioritaskan adalah K2 meskipun tahun 2021 untuk pasing grade nilainya rendah, dibanding nilai dari tenaga yang lain.”Ujarnya.
Proses penerimaan PPPK kali ini terkait formasi guru, Kata Ikmal, Berbeda dengan penerimaan sebelumnya, sebab sesuai Permen-Pan Nomor 20 tahun 2022 untuk formasi guru hanya yang lulus pasing grade tahun 2021 yang akan diutamakan, dan untuk aplikasinya diolah langsung dari Kemendikbud, bukan dari daerah seperti BKD atau BKPP.