Pendaftaran PPPK Dibuka, Berikut Kriteria yang Diutamakan

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal

“Jadi aplikasinya dari Kemendikbud, dan nanti kita hanya mendapatkan yang lolos, untuk bisa melanjutkan ke pemberkasan, sesuai data dari Kemendikbud,”Katanya

Dijelaskan, Untuk formasi guru yang diambil minimal S1, padahal seharusnya untuk guru itu S1 dan sudah memiliki PPG, sedangkan untuk kesehatan tergantung formasinya, misalnya untuk perawat boleh menggunakan D3.

“Andaikan ada guru yang belum S1 itu tidak bisa, karena itu persyaratan, kalau D2 dulu boleh, tapi sekarang tidak boleh, sebab guru sebelumnya sudah diberi surat edaran untuk melanjutkan S1,”Ujarnya

Baca Juga :   Datangi Komisi D, WCC Minta Suport Dari Pemerintah

Untuk penerimaan PPPK tahun 2022 hanya 2 formasi yang diutamakan, yakni formasi tenaga guru sebanyak 665, dan tenaga kesehatan sebanyak 184 formasi. Pengumuman ini dibuka secara serentak seluruh Indonesia sesuai kebijakan dari pemerintah pusat.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.