“Dipastikan kerugian negara ini milyaran rupiah, namun kita masih menunggu hasil dari BPK. Biar kerugian negara bisa dilihat untuk berapa jumlah pastinya,”Kata Teguh.
Disinggung soal proses penyidikan dan penyelidikan yang sudah berjalan 1 tahun lebih, namun belum ada penetapatan tersangka, Dirinya menjelaskan, Bahwa Proses penyidikan tindak pidana korupsi (Tipikor) tak semudah yang dibayangkan, tapi harus lebih berhati-hati dalam mengumpulkan alat bukti agar bisa menjerat calon tersangka.
“Jadi jangan sampai nanti penyidikan kami tidak kuat. Jangan sampai menemui kendala dalam proses persidangan,” jelasnya.
Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Teguh mengaku sudah ada beberapa pihak yang dipanggil dan diperiksa, diantaranya kepala desa (Kades), badan usaha, pemilik penyertaan modal, poliklinik, dan pihak lainnya.
“Pihak-pihak terkait sudah kami panggil, termasuk Mantan Kepala Dispermades Muhtar, kalaupun ada oknum lain yang perlu dipanggil maka nanti akan kami panggil, intinya kita tunggu hasil dari BPK dulu,”Tandasnya.
(Lot:Ws/RedZ1)





