Diduga Belum Bayar Uang Gedung, Puluhan Ijasah Siswa SMP Sudah 3 Tahan Ditahan Sekolah

PATI, zonasatu.net || Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendatangi SMP Negeri 1 Tayu

Mereka melakukan inspeksi mendadak (Sidak) soal adanya informasi pungutan liar di sekolah tersebut

Permasalahan itu mencuat dengan adanya salah satu siswa yang sudah 2 tahun tidak bisa mengambil ijasah lantaran belum membayar uang gedung sebesar Rp 900 ribu yang dibebankan sekolah

Selain itu, kedatangan Komisi D juga untuk mempertanyakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditolak pihak sekolah dan viral beberapa waktu lalu.

Taryanto, warga Desa Keboromo Kecamatan Tayu mengatakan bahwa ijasah anaknya tidak bisa diambil sudah 2 tahun

Menurutnya, Untuk mengambil ijasah itu tidak bisa dilakukan karena pihak sekolah membebani biaya sebesar Rp 900 ribu

“Sekarang anak saya kelas 2 SMK, tapi ijasah sudah 2 tahun belum diambil karena tidak bisa membayar Rp 900 ribu ke sekolah,”katanya

Ditempat yang sama Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang menyampaikan, Kedatangan Komisi D karena menerima laporan adanya siswa SMPN 01 Tayu yang sudah lulus tapi ijasahnya tidak boleh diambil oleh pihak sekolah dengan alasan belum melunasi uang gedung sebesar Rp 900 ribu.

“Tadi kita antar ke SMP negeri Tayu untuk mengambil ijasah, tapi ketika mau bayar pihak sekolah sudah tidak mau,”katanya

Bandang mengsku bahwa hasil sidak ternyata tidak hanya 1 ijasah saja yang sudah 2 tahun masih ditahan pihak sekolah, tapi ada puluhan ijasah yang belum diambil, bahkan hingga sampai 3 tahun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *