PATI, ZonaSatu– Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) Mandiri saat ini masih dalam tahap penyidikan. Hal itu lantaran pihak penyidik masih menunggu perhitungan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Kemarin sudah kami lakukan expose dengan BPK RI, dan mudah-mudahan Januari 2023, sudah ada hasil dari proses perhitungan kerugian negara,”Ungkap Kasiintel Kejari Pati Teguh Dwicahyono Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, Dari hasil penyelidikan ada indikasi potensi kerugian pada pengelolaan Bumdesma yang nilainya mencapai milyaran rupiah.
“Kalau indikasi kerugian itu pasti ada, dan nilainya mencapai miliaran rupiah, sebab ada indikasi penyelewengan dalam pengelolaan anggaran Bumdesma,”Ucapnya.
Dalam pengelolaan anggaran Bumdesma, Teguh mengaku Ada sebagian anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga dipastikan ada kerugian negara yang nilainya mencapai milyaran rupiah.