“Cuma harus diverval lagi, karena mungkin desil 1 ini sudah beranjak menjadi mampu, dan Pak Presiden Jokowi menghendaki tahun 2024 sudah 0 persen,”Ucapnya.
Diakui, Saat ini angka tersebut masih diolah yaitu disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Termasuk disandingkan juga dengan NIKnya apakah sudah padu padan dengan Disdukcapil atau belum, apalagi kalau belum punya E-KTP.
“Setelah itu baru kita turun lapangan, data kemiskinan ekstrim yang kita pilah dengan sandingan Disdukcapil. Lalu ada instrumen seperti kuesioner, dan kemiskinan ekstrim desil 1, ini seperti Lansia, disabilitas, intinya yang tidak mampu tidak mempunyai apa-apa masuk di situ,”Tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Nur Sukarno mendorong Pemkab Pati untuk menangani angka kemiskinan penduduk.
“Pemkab Pati mempunyai tanggung jawab dan tugas untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, jadi kami minta agar angka kemiskinan ini betul-betul diperhatikan,”Terangnya.
(ADV-Ws/Z1)