BLORA, zonasatu.net- Satlantas Polres Blora bersama tim Ditlantas Polda Jateng mulai melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone (ETLE drone) di wilayah kabupaten Blora, Senin, (30/01/2023).
Lokasi uji coba dilakukan di kawasan simpang empat Karangjati Blora. Hadir tim Ditlantas Polda Jateng yang dipimpin oleh Kompol Ilham Syafriantoro,SH,SIK. Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng yang didampingi oleh Kanit Gakkum Ipda Riska Taufik Suni,SH,MH dan Kanit Kamsel Ipda Sony Ariadi.
Diketahui, Drone yang akan digunakan untuk melakukan patroli lalu lintas bisa dibilang cukup lengkap. Pasalnya, Drone itu sudah dilengkapi dengan lampu strobo sebagai tanda sedang aktif dalam memantau kemungkinan adanya pelanggaran lalu lintas di jalan.
Penggunaan alat canggih ini untuk menindak pelanggaran lalu lintas agar bisa memudahkan pihak polisi lalu lintas, meski saat ini sudah ada tilang manual, tilang elektronik dan tilang ETLE.
Secara umum, cara kerja ETLE drone tidak jauh berbeda dengan tilang elektronik mobile ataupun statis. Bagaimana mekanisme penggunaannya?