Tertunda 2 Kali, Pembahasan Minol Menunggu Persetujuan Bersama

Kabag Hukum Pemkab Pati
Kabag Hukum Pemkab Pati

PATI, zonasatu.net- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) saat ini hanya tinggal menunggu paripurna pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

Hal ini disampaikan Kabag Hukum Pemkab Pati Irwanto kepada zonasatu.net Kamis (2/2/2023) di ruang kerjanya.

Menurutnya, Paripurna pembahasan bersama sebelumnya sudah dijadwalkan, hanya saja pembahasan itu tertunda 2 kali lantaran saat itu dari DPRD ada agenda.
“Paripurna tertunda 2 kali, karena saat itu dari Legeslatif bertepatan dengan kunjungan Menteri Sosial,”Katanya.

Baca Juga :   Bupati dan Wabup Halmahera Utara Hadiri Milad ke -7 Laskar Pomalilila

Saat ini, Lanjut Irwanto, Setelah dilakukan persetujuan bersama, selanjutnya akan minta Nomor Register (Noreg) ke Provinsi, dan ketika register itu turun, maka hanya tinggal minta penandatanganan dari Kemendagri melalui Gubernur.

“Permasalahan ini tinggal di legeslatif kemarin waktu yang dijadwalkan 2 kali batal, dan mungkin besok (red) ada bamus, nanti kita bisa minta untuk dijadwalkan, karena permintaan untuk paripurna ini dari legeslatif yang menjadwalkan,”Ujarnya.

Baca Juga :   Cegah HIV-Aids, Komisi D Minta Warga Waspada

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.