BPKAD Tepis Keterlambatan Honor THL

Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi

PATI, zonasatu.net– Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi menepis adanya informasi honor Tenaga Harian Lepas (THL) yang dikabarkan tertunda tiga bulan.

“Tidak benar kalau ada honor yang tertunda 3 bulan, karena honor THL itu sudah dibayarkan semua”Ungkapnya usai mengikuti konsultasi publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pati tahun 2024 di pendopo Kabupaten Pati Selasa (7/2/2023).

Dikatakan, Untuk honor THL hanya tertunda hingga pertengahan Januari 2023 lalu, namun semua itu sudah terbayarkan, dan keterlambatan itu tidak sampai 3 bulan.

“Memang kemarin terlambat, tapi pada pertengahan Januari sudah terbayar semua,”Katanya.

Diakui, Keterlambatan itu disebabkan karena terkendala dari anggaran untuk belanja pegawai harus menunggu UP di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Kadang SIPD ini kan kita kesulitan memasukkan datanya kesana (red), jadi keterlambatan terjadi di pertengahan januari, setelah itu tidak ada masalah,”Ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.