Penyidik Tipikor Polres Kepsul Surati Dinas PUPR Terkait Permintaan Dokumen Kontrak Proyek Jalan Kaporo-Capalulu

Dinas PUPR Kabupaten Sula, Maluku Utara.

“Secara aturan, memang pihak ketiga (Kontraktor) punya hak untuk cairkan uang muka, namun kalau proyek tidak jalan dan kemudian mereka tidak kembalikan uang maka sasarannya PPK,”ucapnya.

Pekerjaan jalan Kaporo-Capalulu tidak di kerjakan meskipun sudah cair uang muka, hal itu karena saat kontraktor menyewa alat berat dan dibawa ke lokasi, tapi alat berat itu rusak,”jelasnya.(Edl.03).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.