Ratusan Perangkat Desa Kosong, Komisi A Tekankan Jangan Isi Dulu

PATI, zonasatu.net- Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati kemungkinan akan ditunda selama 2 tahun.

Hal itu menyusul karena saat ini daerah sedang fokus menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 2024 mendatang.

“Tahun 2023 dan 2024 ini belum ada Pengisian perangkat desa.”Ungkap Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Pati Imam Kartiko Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, Untuk pengisian perangkat desa, kemungkinan akan dilaksanakan pada awal 2025, karena saat ini daerah sedang fokus menggelar Pemilu 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *