“Intinya untuk pesanan atau masukan yang diusulkan oleh pesantren-pesantren sudah kami akomodir semua untuk menjadi Ranperda,”Ujarnya.
Terpisah, Kabag Hukum Pemkab Pati Irwanto mengaku bahwa dalam pembahasan Ranperda Pesantren sudah tidak ada lagi masalah, bahkan untuk ijin dari Kemendagri juga sudah turun.
“Dari hasil pembahasan tadi sudah tak ada masalah, dan hasil kesepakatan kami bersama Pansus tadi sudah mengerucut untuk pembentukan Ranperda Pesantren, jadi kita hanya menunggu, karena Perda pesantren ini inisiatif dari DPRD,”Singkatnya.
(Lot-Ws/Z1)





