Masa Jabatan Pj Bupati Berakhir Agustus, Kemendagri Surati DPRD

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo

PATI, zonasatu.net- Jabatan Pj Bupati Pati yang dipegang oleh Henggar Budi Hanggoro berakhir pada Agustus 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan kepada Ketua DPRD ditempat.

Dalam SE dengan No 100.2.1.3/3298/SJ yang dikirim pada 26 Juni 2023 itu menyebutkan perihal usulan nama calon pejabat Bupati.

DPRD Kabupaten/Kota harus mengajukan calon Pj Bupati untuk memimpin sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sampai adanya kepala daerah definitif.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan, SE yang dikirim oleh Kemendagri harus bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur untuk mengusulkan nama calon Pj Bupati Pati.

“DPRD Kabupaten Pati belum ada usulan dan pembahasan mengenai calon Pj Bupati Pati, dan itu ranahnya pimpinan,”Ungkapnya Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, Untuk usulan nama Calon Pj Bupati sesuai mekanisme bukan ranahnya Komisi, tapi itu ranahnya di fraksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *