PATI, zonasatu.net- Pelaku pembacokan terhadap FA (19) dan AW (19), warga Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Jawa Tengah yang terjadi pada Sabtu (2/7/023) sekitar pukul 23.30 WIB akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, Pelaku kasus pembacokan yang ditangkap terdiri dari 3 orang, dan rata-rata mereka masih dibawah umur, diantaranya GN (16), JD (15), ND (16).
“Penangkapan tadi malam (red) dirumahnya sekitar pukul 22.00 WIB, mereka warga Wegil 2 orang, dan 1 orang warga Wotan Kecamatan Sukolilo,”Ungkapnya Kamis (20/7/2023).
Dikatakan, Ketiga pelaku masih berstatus pelajar sekolah, dan saat ini untuk prosesnya sudah diserahkan ke Polresta Pati di unit PPA.
“Untuk prosesnya kita serahkan ke Unit PPA, karena masih anak-anak dan berstatus sekolah,”Katanya.
Ia menjelaskan, Kasus pembacokan ini terjadi karena unsur dendam dari pelaku, hanya saja aksi yang dilakukan oleh pelaku itu salah sasaran kepada korban.
“Yang dicari pelaku sebenarnya bukan korban, tapi orang lain dan beda dukuh, jadi salah sasaran,”Ujarnya.





